Laman

Kamis, 04 Desember 2014

PELATIHAN PENDANAAN DAN PEMBIAYAAN DAERAH DI ERA DESENTRALISASI DAN OTONOMI DAERAH

Implementasi otonomi daerah telah memasuki era baru setelah pemerintah dan DPR sepakat untuk mengesahkan UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Sejalan dengan diberlakukannya undang-undang otonomi tersebut memberikan kewenangan penyelenggaraan pemerintah daerah yang lebih luas, nyata dan bertanggung jawab.
Dengan adanya perimbangan tugas fungsi dan peran antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah tersebut menyebabkan masing-masing daerah harus memiliki penghasilan yang cukup, daerah harus memiliki sumber pembiayaan yang memadai untuk memikul tanggung jawab penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dengan demikian daerah diharapkan akan lebih dapat maju, mandiri, sejahtera dan kompetitif di dalam pelaksanaan pemerintahan maupun pembangunan daerahnya masing-masing. Namun dalam perjalanannya masih banyak  permasalahan, tantangan dan peluang yang tentunya harus dicari penyelesaiannya agar tujuan awal dari otonomi daerah dapat tercapai.
Mengingat pentingnya hal tersebut diatas, maka dengan ini kami memohon kepada Bapak/Ibu untuk mengutus pejabat/staf untuk mengikuti PELATIHAN PENDANAAN DAN PEMBIAYAAN DAERAH DI ERA DESENTRALISASI DAN OTONOMI DAERAH: PERMASALAHAN, TANTANGAN DAN PELUANG, yang akan dilaksanakan pada:

Bagi yang ingin Mengikuti dan Menyelenggarakan BIMTEK tersebut Segera Hubungi : 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar